Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui jutaan pemilih dari 10,4 juta pemilih tetap bermasalah ditemukan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau tidak terdaftar pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diklaim Kemendagri sudah ada NIK.
Komisioner KPU Pusat Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan kemungkinan pemilih tanpa NIK itu bisa menjadi temuan dalam verifikasi faktual terhadap 10,4 juta dari 186 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan.
"Saya perkirakan sekitar itu, masih ada. Karena faktor tidak ada (NIK) sama sekali, nol atau tidak berjumlah 16 digit. Jadi nanti akan kami kompilasi," kata Ferry sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi II di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu.
KPU menyatakan akan memetakan temuan-temuan selama verifikasi faktual yang sudah selesai di tingkat provinsi dan akan direkapitulasi secara nasional di KPU Pusat pada 4 Desember.
"Kategorinya macam-macam, bisa jadi nanti hasilnya ada orang yang betul-betul tidak ada NIK-nya, misalnya, di lembaga permasyarakatan atau di daerah konflik seperti Mesuji, Merangin," tambah Ferry.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad membenarkan ada temuan data pemilih tidak memiliki NIK ketika verifikasi faktual terhadap 10,4 juta pemilih tersebut.
"Iya ada itu, tapi saya lupa daerahnya di mana saja," kata Muhammad.
Dia mengatakan hasil temuan terhadap 10,4 juta pemilih bermasalah itu berkurang, meski masih ditemukan data pemilih ganda yang persis di seluruh elemen data kependudukan.
"Jumlah hasil temuan Bawaslu secara signifikan menyusut. Kami menemukan memang masih ada yang ganda, misalnya, ada orang yang kegandaaannya persis di semua variabel seperti diamanatkan UU. Itu kami temukan banyak sekali seperti itu," jelas Muhammad.
Data pemilih fiktif, lanjut Muhammad, adalah data pemilih yang disinyalir ganda persis di lima elemen data kependudukan, yaitu nama, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin dan bahkan NIK.
Terhadap temuan ganda tersebut, KPU telah meminta keterangan kepada pemilih bersangkutan untuk memilih di salah satu TPS sehingga datanya di TPS lain dihapus petugas.
Home » Artikel » Nomor Induk Kependudukan
Rabu, 27 November 2013
Nomor Induk Kependudukan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar