Kementerian Luar Negeri Malaysia mengeluarkan kecaman resmi, atas penolakan iklan yang memperdagangkan pembantu rumah tangga asal Indonesia, melalui penyebarluasan pamflet 'TKI on Sale'.
Itu diketahui Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, saat menerima petugas berwenang Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia, di ruang kerjanya di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Senin (29/10/2012).
Dari keterangan yang diperoleh Jumhur menurut petugas Kedubes Malaysia, Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman memandang serius adanya pemberitaan sejumlah media massa di Indonesia, terkait iklan 'Indonesian Maids Now on Sale', untuk posisi pembantu rumah tangga.
”Pemerintah Malaysia mengecam tindakan tak bertanggung jawab itu, karena telah menimbulkan pandangan seolah-olah pembantu rumah tangga Indonesia dapat diperjualbelikan selayaknya barang dagangan,” jelas Jumhur, mengutip penegasan Anifah sesuai informasi petugas Kedubes Malaysia.
Ia menambahkan, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengakui iklan itu bertentangan dengan semangat MoU antara Indonesia-Malaysia, tentang Penempatan TKI PLRT ke Malaysia pada 2006, yang diperbaiki lewat penandatanganan MoU kedua negara di Bandung, Jawa Barat pada 30 Mei 2011.
Dengan momentum ini, pemberlakuan moratorium atau penghentian sementara penempatan TKI PLRT ke Malaysia yang ditetapkan Pemerintah RI sejak Juni 2009, seharusnya dapat dibuka kembali mulai Desember 2011.
Namun, kata Jumhur, moratorium dengan Malaysia tetap berjalan hingga kini, akibat beberapa hal menyangkut tindak lanjut pasca-penandatanganan MoU di Bandung masih dalam pembahasan kedua pihak, lewat mekanisme pembentukan tim gabungan atau Joint Task Force (JTF).
Duta Besar RI untuk Malaysia Herman Prayitno, juga mendatangi Kemenlu Malaysia di Putra Jaya, Kuala Lumpur, untuk mengonfirmasi pamflet tersebut. Dari fakta yang ada, agensi pemasang iklan adalah perusahaan ilegal yang tak terdaftar di Departemen SDM Malaysia.
Atas pamflet 'TKI on Sale', Jumhur sudah menyampaikan kritik keras atas penyebarluasan promosi maupun iklan untuk menggunakan jasa TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Malaysia, yang di dalamnya menempatkan tenaga kerja Indonesia ibarat barang dagangan yang dapat didiskon.
Baca Juga: Fortuner SUV Terbaik By Kanghari
Senin, 29 Oktober 2012
TKI on Sale
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar